Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 01 Mei 2017

Sosialisasi e-Catalog

SOSIALISASI E-CATALOG Sosialisasi e-Catalog Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 April 2017 bertempat di di Fave Hotel Yogyakarta, Jl. I Nyoman Oka No. 30 Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi e-Catalog” ini dimaksudkan untuk Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta terkait aplikasi e-Catalog untuk pengadaan barang/jasa, baik e –catalog lokal maupun nasional. Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi e-katalog nasional dan e- katalog lokal ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota mojokerto untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa sehingga hasilnya lebih berkualitas serta menghemat waktu pengadaan.
Bahwa e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. satker hanya tinggal melakukan login dan melakukan pembelian melalui website https://e-katalog.lkpp.go.id/. tidak seperti mekanisme pengadaan melalui tender, pembelian melalui e-katalog tidak ada batasan nilai pembelian. Bahwa sosialisasi e-katalog nasional dan e-katalog lokal ini dapat memberikan informasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam hal pengadaan barang jasa, sosialisasi ini juga dapat mengembangkan peran serta penyedia lokal termasuk umkm. dimana keberadaan e-katalog lokal ini akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal setempat baik melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi Bahwa E-Catalog telah mengubah interaksi pelaku usaha dengan pemerintah. Seluruh proses pengadaan dari mulai pengumuman tender hingga pengumuman pemenang tercatat dalam sistem, sehingga setiap kegiatan mencerminkan kinerja organisasi serta menjalankan fungsi monitoring. E-procurement juga memudahkan audit oleh akuntan publik maupun oleh BPK nantinya. Bahwa dengan Terciptanya proses pemilihan barang/jasa secara langsung melalui sistem katalog elektronik (e-catalogue) sehingga memungkinkan semua ULP/Pejabat Pengadaan dapat memilih barang/jasa pada pilihan terbaik dengan proses yang singkat dan harga yang telah distandarkan. Efisiensi biaya dan waktu proses pemilihan barang/jasa dari sisi penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa, selain itu, peluang bagi penyedia untuk berkompetsi secara fair dalam pengadaan juga semakin terbuka. Tak pelak harga akan semakin murah dan pelayanan publik bagi masyarakat akan semakin merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar