Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 01 Mei 2017

KIM KOTA MOJOKERTO GELAR PRODUK UNGGULAN

KIM KOTA MOJOKERTO GELAR PRODUK UNGGULAN Untuk mengetahui sejauh mana peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam melaksanakan tugasnya di dalam masyarakat, selain memberikan informasi dan mencari informasi melalui teknologi informasi dan juga sebagai bentuk praktek lapangan yang berupa peningkatan ekonomi masyarakat, berupa produk-produk yang dihasilkan oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), seperti yang sekarang dapat dipamerkan/digelar, gelar produk kali ini selain dikunjungi oleh warga masyarakat juga dikunjungi oleh Provinsi. Ovie Risna Kartika, S.Pd, M.Si Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Mojokerto dalam sambutan Pembukaan yang mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa kegiatan semacam ini merupakan ajang pertemuan bagi kami sebagai Lembaga Pemerintah Kota Mojokerto dan kelompok masyarakat yang sama-sama bergerak dibidang pengelolaan dan pelayanan informasi. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, mempunyai peran yang sangat penting di era perkembangan teknologi informasi. Keberadaan KIM dipandang perlu dan efektif sebagai agen informasi bagi masyarakat secara mandiri dan bebas. KIM bukan lagi Kelompencapir yang pada jaman orde baru merupakan sarana Pemerintah Pusat untuk menyampaikan Program Pembangunan secara Top Down. Tetapi sebaliknya KIM mempunyai kebebasan dalam memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat “Tiada Hari Tanpa Informasi” marilah kita jadikan semboyan karena informasi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat terlebih pada masyarakat Kota, selain menyampaikan informasi, KIM juga mempunyai usaha atau produk unggulan dari Kelompok Informasi Masyarakat dalam kegiatan tersebut. Untuk menghidupi kelompok yang ada, sebagai wadah kreatifitas anggota. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai tugas yang utama adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat disekeliling kita/kepada masyarakat luas. Marilah kita sama-sama mengevaluasi diri apakah KIM kita sudah melaksanakan amanat sebagai Agen Informasi dan apakah seluruh Anggota KIM sudah berperan aktif dalam menyampaikan dan mengelola informasi kepada masyarakat. Menurut Umariyah, SE Kasi Pemberdayaan dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Kota Mojokerto tujuan dilaksanakan Gelar Produk untuk menyediakan tempat promosi bagi produk-produk unggulan yang telah dihasilkan oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang selama ini tidak mendapatkan/dihasilkan dan dikelola dalam KIM. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari 27 & 28 April 2017 di Halaman Kecamatan Prajuritkulon yang di ikuti oleh 17 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Mojokerto dan semua yang digelar dalam kegiatan tersebut banyak yang terjual habis. (Sef).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar