Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Selasa, 02 Mei 2017

Konvoi Kelulusan, 52 Kendaraan Pelajar Kena Tilang

Puluhan pelajar yang melakukan aksi konvoi setelah mendapat kabar kelulusan, Selasa siang (2/5/17) dihentikan petugas dan dikenakan sanksi tilang saat melintasi wilayah Awang-awang Mojosari. Puluhan pelajar tersebut ditilang karna tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas dan menggangu penguna jalan lainnya.

Akp Whika Ardilestanto, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, para pelajar yang merayakan kelulusan dan melakukan konvoi tetapi tidak mengenakan helm langsung dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Mojokerto. "Hasilnya ada 52 kendaraan pelajar yang berhasil ditilang. Rinciannya, 42 unit seped motor tidak dilengkapi dengan surat surat, serta 10 kendaraan pelajar diamankan petugas," terang Kasatlantas.

Masih kata Kasat, tindakan tegas dan penilangan yang dilakukan petugas ini karena para pelajar melakukan konvoi dan melanggar peraturan lalu lintas. Akhirnya petugas menyita kendaraan para pelajar agar memberikan efek jera. Dari pantauan Maja FM, para pelajar itu tidak hanya berasal dari Mojokerto, tapi juga Balongbendo dan Jombang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar