Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 24 Juni 2019

PPDB SISTEM ZONASI, MENGHAPUS KASTANISASI SEKOLAH


MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Memasuki Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), para orangtua sudah mulai disibukkan membantu putra putrinya yang hendak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tnggi. Adanya sistem Zonasi tidak dipungkiri menjadi kekawatiran bahkan kebingungan anak dan orantua bahwa kualitas dan kepintaran putra-putrinya jadi menurun dengan alasan tidak dapat masuk di sekolah favorit. Seharusnya tidaklah demikian, ibarat mutiara walau didalam lumpur masih tetap kelihatan. “kalau anak pintar, walau sekolah yang dianggap tidak favorit tetaplah terlihat menonjol, bahkan bisa memotivasi teman-teman lainnya yang masih lemah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada sumber lain meyakinkan bahwa tujuan diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru semata untuk memperbaiki wajah pendidikan di tanah air. Praktik dalam pendidikan selama ini seperti ada kastanisasi. Siswa dari keluarga yang mampu dan pintar berkumpul dalam satu sekolahan favorit. Sementara siswa dari keluarga kurang mampu dengan kemampuan akademik pas-pasan berkumpul di sekolahan non favorit. Hal ini pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi anak didik. Siswa yang sekolah yang dianggap unggul akan merasa menjadi nomor 1 dan lebih unggul dari anak didik di sekolahan lain.

Selain terkait PPDB, system Zonasi bertujuan  untuk Pemerataan kualitas pendidikan, Menciptakan banyak sekolah favorit dan Peningkatan kualitas guru.Untuk ini pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tanggal 21 Juni 2019 Nomor 3 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Peraturan Menteri Pemdidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2019 yang digunakan sebagai dasar  pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mulai TK,SD,SMP, SMA dan SMK.
Bagaimana situasi PPDB di Kota Mojokerto? Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto saat dikonfirmasi via telephone menjelaskan bahwa, semua sekolah di Kota Mojokerto sudah siap melaksanakan penerimaan PPDB tahun ini. Terkait regulasi tersebut Amin pastikan semua sekolah melaksanakan sesuai ketentuan tersebut. Ada tiga jalur yang bisa dipilih oleh peserta didik, yakni jalur zonasi paling sedikit 80 % dari daya tamping sekolah. Jalur prestasi paling banyak 15 % dari daya tampung sekolah dan 5 % untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali. Amin berharap, dengan persiapan yang matang jauh hari sebelumnya dan sosialisasi serta mengirimkan surat edaran kepada Kepala Sekolah, maka  proses PPDB di Kota Mojokerto akan berjalan lancar. “Insya Allah PPDB di Kota Mojokerto akan lancar, karena secara jumlah SMPN di Kota Mojokerto cukup banyak dan mampu menampung warga Kota Mojokerto. Juga sebaran lokasi sekolah merata di semua kecamatan,” tegasnya.(an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar