Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Selasa, 25 April 2017

TEMU USAHA KEMITRAAN ANTARA PENGUSAHA DAN BUYER

TEMU USAHA KEMITRAAN ANTARA PENGUSAHA DAN BUYER Berbagai Upaya di laksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah banyak melakukan Pembinaan kepada IKM Alas Kaki yang ada di Kota Mojokerto khususnya dibidang pemasaran . Hal tersebut dijelaskan oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto yang didampingi Kabid di jajaran Disperindag dan narasumber pada acara Pembukaan Temu Usaha Kerjasama Kemitraan dalam rangka Fasilitasi Kerjasama Kemitraan Industri Mikro, Kecil dan Menengah dengan Swasta tahun 2017. Ruby Hartoyo menjelaskan bahwa kegiatan tahun lalu belum terjadi hubungan kemitraan secara langsung antara IKM alas kaki dengan industry besar maupun Buyer yang dihadirkan, selama ini IKM alas kaki hanya bisa melakukan jejaring usaha dengan pihak Buyer maupun Supporting bahan.

Wali Kota Beri Penghargaan Penerus Kartini dari Penyandang Disabilitas

Dharma Wanita Persatuan Kota Mojokerto, Kamis (20/4) menyelenggarakan peringatan hari Kartini di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto. Hadir pada acara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto Siti Amsah Mas’ud Yunus, Ketua Dharma Wanita Kota Mojokerto Farida Hanum Uton dan segenap pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan. Perayaan tersebut berlangsung penuh haru ketika Tita Rahayu, pegawai kontrak di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto dipanggil kedepan dan diberikan penghargaan oleh Wali Kota Mas’ud Yunus. Pasalnya Tita Rahayu adalah penyandang disabilitas yang mempunyai semangat kerja tinggi di kantornya. “Kita harus memberikan suatu kesempatan dan dorongan kepada siapapun terutama pada kaum wanita, termasuk wanita penyandang disabilitas untuk diberi kesempatan melaksanakan hak dan kewajibannya baik di dalam tataran domesitik maupun tataran publik,” tutur Wali Kota. Apresiasi tersebut diberikan karena Tita adalah seorang ibu yang penyandang disabilitas juga bekerja sebagai operator komputer, guru TPQ, guru les

DINAS PP PA DAN KB ADAKAN SEMINAR PERAN GOW DALAM KESETARAAN GENDER “PERAN ORANG TUA DALAM KELUARGA”

DINAS PP PA DAN KB ADAKAN SEMINAR PERAN GOW DALAM KESETARAAN GENDER “PERAN ORANG TUA DALAM KELUARGA” Pengarusutaan Gender (PUG) merupakan pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan laki-laki dan perempuan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan secara umum PUG dapat diartikan sebagai proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki untuk mempunyai akses partisipasi dan control terhadap sumber daya, memperoleh manfaat dan pengambilan keputusan yang sama dalam proses pembangunan. Moch. Imron, S.Sos, MM Kepala Dinas PP PA dan KB Kota Mojokerto, dalam sambutannya sekaligus dalam materinya pada acara Pembukaan Seminar Pendidikan Keluarga Berbasis Gender menjelaskan, Penduduk Kota Mojokerto perempuannya lebih banyak daripada laki-laki, untuk itu diharapkan agar dapat seimbang dengan laki-laki, baik dari segi pendidikan, pengetahuan, kedudukan dalam Birokrasi harus seimbang, pendidikan anak (keluarga) yang dulu hanya tanggungjawab ibu,

OVIE RISNA KARTIKA BUKA WORKSHOP KOMPUTER APLIKASI PERKANTORAN LANJUTAN BAGI APARATUR PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO

OVIE RISNA KARTIKA BUKA WORKSHOP KOMPUTER APLIKASI PERKANTORAN LANJUTAN BAGI APARATUR PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO Berbagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan Kota Mojokerto Service City, yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral adalah tujuan utama untuk mencerdaskan Aparaturrnya salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan kepada Aparatur Pemerintah Kota Mojokerto. Ovie Risna Kartika, S.Pd, M.Si Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Mojokerto dalam sambutannya pada acara Pembukaan Workshop Komputer Aplikasi Perkantoran Lanjutan untuk Aparatur Pemerintah Kota Mojokerto yang mewakili Kepala Diskominfo di dampingi Kabid dan Narasumber mengatakan bahwa upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya Aparatur Pemerintah guna memberikan pelayanan publik yang handal pada masyarakat Kota Mojokerto, maka sebagai OPD yang mempunyai tupoksi dalam hal memberikan pelayanan dan bimbingan teknis aplikasi pemerintah dan layanan publik serta tata laksana E-Goverment, berkewajiban memberikan pelatihan dalam bentuk Workshop Komputer Aplikasi Perkantoran Lanjutan.

Mojokerto Hidupkan Pasar Kliwon, Tambah Pusat Kuliner

Mojokerto - Untuk menghidupkan kembali Pasar Kliwon yang terletak di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto membangun pusat kuliner. Sebanyak 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Majapahit menempati 22 stand yang disediakan secara gratis.
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengatakan, sejak dulu Pasar Kliwon merupakan terminal dan kuliner, pedagang sayur hanya tambahan. "Aslinya orang ingin makan enak ya di Pasar Kliwon sehingga kuliner ini yang dikembalikan dan dikembangkan," ungkapnya usai meresmikan stand kuliner, Rabu (4/1/2016).
Masih kata orang nomor satu di Kota Mojokerto ini, desainnya nanti adalah sebagai tempat pasar kuliner dan desainnya ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Walikota berharap, nantinya berbagai macam makanan ada di Pasar Kliwon. Sementara terkait akses jalan menuju Pasar Kliwon yang sempit harus dipikirkan.
"Nek onok pangganan enak dan dlusup pasti diparani orang (kalau ada makanan enak dan lokasi terpencik pasti akan didatangi orang, redo) sehingga harus ada keunggulan komperatif dan keunggulan kompoditif. Nantinya yang akan mengisi stand adalah PKL di Jalan Majapahit tapi punya jualan khas," katanya.

Senin, 10 April 2017

Pemkot Mojokerto Mulai Kaji Pemecahan Wilayah Kelurahan


Pemkot Mojokerto mulai mengkaji rencana pemecahan kelurahan jumbo. Sebab tingginya jumlah penduduk dalam satu kelurahan, berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal. Kelurahan yang akan dipecah diataranya, kelurahan Kedundung yang dihuni 4.134 KK dan Kelurahan Wates yang mencapai 5.434 KK. Choirul Anwar - Camat Magersari, Kamis (06/04/2017) mengatakan, rencana pemecahan Kelurahan memang pernah disampaikan ke Kecamatan. “Bahkan Bagian Pemerintahan bersama tim dari Unibraw pernah mengumpulkan perangkat Kecamatan dan Kelurahan untuk sosialisasi awal”, kata Anwar. Sementara itu, Abdu Rahman Tuwo - Kabag Pemerintahan mengatakan, pemecahan kelurahan tersebut, selain untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, juga untuk memenuhi undang-undang. “Tahapannya, tahun ini pengkajian dengan menggandeng Akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, pelaksanaanya ditarget tahun 2018”, katanya. Seperti diketahui, tahun ini Mas’ud Yunus - Walikota Mojokerto mencanangkan sebagai tahun infrastruktur dan pelayanan. Beberapa kelurahan dengan penduduk diatas 10 ribu jiwa akan dipecah, seperti kelurahan Wates penduduknya diatas 24 ribu jiwa, bisa dipecah menjadi tiga kelurahan. (zac/and)

Rekruitmen Direktur PDAM milik Pemkot Mojokerto Sepi Peminat


Perusahaan Sakit Dan Terus Merugi . 
Rekruitmen Direktur PDAM Maja Tirta milik Pemkot Mojokerto yang dibuka untuk umum sepi peminat, sampai hari terakhir pendaftaran pada Jumat (07/04) hanya satu orang yang mendaftar.

Sumarmi, Kabag Perekonomian yang juga panitia seleksi mengatakan, pendaftaran terpaksa diperpanjang, karena yang mendaftar hanya satu orang, perpanjangan sendiri digelar selama 10 hari, hingga tanggal 17 April.

Sementara mengenai persyaratan,” selain persyaratan normatif, ada syarat khusus, seperti minimal punya pengalaman 10 tahun di PDAM, atau kalau tidak pernah di PDAM, minimal punya pengalaman 15 tahun mengelola perusahaan.” Kata Sumarmi

Sementara Junaidi Malik, Anggota DPRD Kota Mojokerto menilai, sepinya peminat seleksi direktur PDAM karena kurang sosialisasi, lantaran pengumumannya hanya ditempel dan diunggah diwebsite Pemkot, selain itu proses seleksi rekruitmen direktur PDAM ini tidak melibatkan Dewan, padahal aturannya jelas harus melibatkan DPRD, sehingga dirinya menilai seleksi Direktur PDAM ini cacat hukum.(zac/bel) 

Tertibkan parkir liar Satlantas Polres Mojokerto ajak polisi cilik


Maraknya parkir liar yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto khususnya yang berada di Jl. Hayam Wuruk Mojosari, membuat Satlantas Polres Mojokerto di bantu Dishub kabupaten Mojokerto gelar penertiban parkir liar dengan mengajak Polisi cilik (Pocil) untuk memberikan teguran, agar memberi efek malu terhadap para pelanggar peraturan lalu lintas khususnya parkir liar. AKP Nur Rosyid KBO Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, petugas memang sengaja mengajak para polisi cilik ini untuk terjun langsung ke lapangan, dengan mengunakan seragam lengkap polisi dan juga membawa beberapa atribut rambu rambu lalu lintas,  ” Kita harapkan langkah ini mampu memberikan rasa malu bagi para pelanggar, yang kecil aja uda tertib lalu – lintas, masak yang dewasa tidak member contoh yang baik,” ujar AKP Nur Rosyid. Nantinya untuk menjaga parkir liar yang ada di jalur kawasan tertib lalulintas agar tidak kembali lagi, pihaknya selalu melakukan patroli dan melakukan penjagaan. Seperti yang di informasikan, sebelumnya pada Senin ( 10/04) pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 mobil yang di derek dengan paksa dan juga melakukan penilangan terhadap beberapa pengendara dan bentor yang nekat beroperasi.(fad/bel)

Pemberkasan CPNS 8 Bidan Kota Mojokerto Molor


32 Daerah Di Jatim, Belum Rampung
Sebanyak 8 Bidan PTT di Kota Mojokerto yang dinyatakan lolos tes CPNS, sampai sekarang masih belum punya Nomer Induk Pegawai atau NIP, Padahal sebelumnya ditarget, bulan Maret pemberkasannya selesai.


Endri Agus, kepala Badan Kepegawaian Daerah, BKD Kota Mojokerto mengatakan, saat ini proses pemberkasannya masih di BKN, untuk Jawa Timur yang sudah selesai enam daerah, dan kota Mojokerto masuk antrian ke 10.
” Siapa saja PTT yang lolos CPNS sudah diumumkan ke masing-masing pegawai, termasuk empat PTT yang gagal,” ujar Agus. Kalau nanti NIP-nya sudah keluar, secara otomatis gaji mereka akan dibayar oleh Pemkot sebesar 80 persen gaji, setelah prajabatan dan resmi jadi PNS baru akan dibayar 100 persen gaji. Proses CPNS menuju PNS diperkirakan sekitar 1 tahun. Sekedar informasi, Seleksi CPNS bagi PTT Kemenkes ini merupakan program nasional dari Kementerian Kesehatan untuk menjadikan PNS bagi Bidan PTT di Daerah.(zac/bel) 


Foto : Ilustrasi Internet

Minggu, 09 April 2017

Pelatihan SDM Pembudidaya Ikan Kota Mojokerto Tahun 2017

I. DASAR PENYELENGGARAAN : DPA SKPD Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto tentang Kegiatan Pendampingan pada Kelompok Tani Pembudidaya Ikan, Pelatihan SDM Pembudidaya Ikan Tahun 2017 nomor 2.05.2.01.01.20.02 II. TUJUAN Pada Pelatihan SDM Petani Ikan Angkatan ke II ini bertujuan : 1. Memberikan pengetahuan dan keterampilan cara budidaya ikan air tawar khususnya ikan Rengkik (Baung) 2. Memberikan motivasi dalam peningkatan pengembangan ikan air tawar 3. Meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan Kota Mojokerto. III. JADWAL DAN MATERI PELATIHAN - Rabu, 5 April 2017 : Teori Budidaya Ikan Rengkik - Kamis, 6 April 2017 : Praktek Pemijahan ikan Rengkik IV. NARASUMBER (PELATIH)

Pembinaan dan Pemberdayaan Karang Werda


Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia pada OPD Dinas Sosial Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Karang Werda, Selasa – Rabu ( 4/4/17 s.d 6/4/17 ) di 3 Kecamatan se-Wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang perwakilan dari 6 Karang Werda di masing –masing Kecamatan ini dibuka oleh Bapak Drs. Djasmani, MM selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Dalam sambutannya beliau berpedoman pada Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di mana Pemerintah Kota Mojokerto mendukung sepenuhnya program Pemerintah Pusat dalam rangka mewujudkan lansia yang sehat, sejahtera dan bahagia di Propinsi Jawa Timur. Dengan mengundang narasumber dari Komda Lansia yaitu Bapak Taufik, SH., M.Si, Ibu Hj. Inang Rosyati, BA., dan Bapak Drs. Judi Setyanto, kegiatan tersebut juga sebagai upaya memfasilitasi lansia untuk melaksanakan berbagai macam kegiatan yang menyehatkan, menyegarkan dan menyenangkan dari berbagai pihak yang berkompeten dibidangnya. Narasumber memberikan motivasi kepada lansia potensial yang juga sebagai pengurus Karang Werda di lingkungannya masing – masing untuk senantiasa meningkatkan peran serta Karang Werda dalam kehidupan bermasyarakat, menghidupkan kembali dan merestrukturisasi Karang Werda dari tingkat Kelurahan hingga tingkat RT RW. Sebagai penutup kegiatan narasumber juga berpesan agar selalu memberikan semangat hidup bagi lanjut usia non potensial yang tinggal di lingkungan sekitar Karang Werda.

PKK Mewujudkan Peran Motivator Masyarakat

Peran keluarga dalam pembangunan terutama sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat strategis. Untuk mencapai hal itu dibutuhkan komitmen yang tinggi dan keterlibatan dari semua pihak. Untuk itu PKK selalu berupaya untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, maju dan mandiri. Di Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-45 tahun 2017 ini, Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto menggelar resepsi yang bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto, Selasa (4/4/2017). Resepsi dihadiri Plt Asisten 2 Setda Kota Mojokerto Kasih, Ketua TP PKK Kota Mojokerto Siti Amsah Mas’ud Yunus, Ninis Suyitno Wakil Ketua TP PKK, Kepala OPD, camat, lurah serta pengurus dan anggota PKK Kota Mojokerto. Dalam sambutannya Ketua TP PKK Siti Amsah Mas’ud Yunus membacakan sambutan TP PKK pusat, dr Erni Guntarti Cahyo Kumolo bahwa hingga saat ini Gerakan PKK telah berkiprah di bumi Pertiwi selama 45 tahun. Ibarat usia manusia masuk usia

LANSIA ATAU MANULA DAN BEBERAPA PENGERTIANNYA

       
Menurut WHO seseorang disebut Lansia jika sudah berumur 60 sampai 74 tahun.  Sedang menurut Prof. Dr. Sumiati Ahmad Muhamad Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada usia 65 tahun keatas disebut masa lanjut usia atau senium.

      Lansia adalah tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Budi, 1999). Sedangkan menurut Undang Undang  No 13 tahun 1998  tentang Kesehatan dalam pasal 1 sampai pasal 4 disebutkan bahwa, Lanjut usia adalah seseorang yaang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun. Sedangkan menurut Dra. Jos Masdani, Psikolog dari Universitas Indonesia dikatakan bahwa Lanjutn usia adalah merupakan kelanjutan usia dewasa antara usia 65 tahun sampai tutup usia . Menurut Prof. Dr. Koesoemanto Setyonegoro, usia lansia dikelompokkan  menjadi 3 kelompok, yaitu :