Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 10 April 2017

Pemkot Mojokerto Mulai Kaji Pemecahan Wilayah Kelurahan


Pemkot Mojokerto mulai mengkaji rencana pemecahan kelurahan jumbo. Sebab tingginya jumlah penduduk dalam satu kelurahan, berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal. Kelurahan yang akan dipecah diataranya, kelurahan Kedundung yang dihuni 4.134 KK dan Kelurahan Wates yang mencapai 5.434 KK. Choirul Anwar - Camat Magersari, Kamis (06/04/2017) mengatakan, rencana pemecahan Kelurahan memang pernah disampaikan ke Kecamatan. “Bahkan Bagian Pemerintahan bersama tim dari Unibraw pernah mengumpulkan perangkat Kecamatan dan Kelurahan untuk sosialisasi awal”, kata Anwar. Sementara itu, Abdu Rahman Tuwo - Kabag Pemerintahan mengatakan, pemecahan kelurahan tersebut, selain untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, juga untuk memenuhi undang-undang. “Tahapannya, tahun ini pengkajian dengan menggandeng Akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, pelaksanaanya ditarget tahun 2018”, katanya. Seperti diketahui, tahun ini Mas’ud Yunus - Walikota Mojokerto mencanangkan sebagai tahun infrastruktur dan pelayanan. Beberapa kelurahan dengan penduduk diatas 10 ribu jiwa akan dipecah, seperti kelurahan Wates penduduknya diatas 24 ribu jiwa, bisa dipecah menjadi tiga kelurahan. (zac/and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar