Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Selasa, 23 Mei 2017

BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP ASET



BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP ASET Ase daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mojokerto setiap hari selalu mengalami peningkatan, tetapi belum diimbangi dengan tertibnya administrasi arsip asset. Pada hal dengan tertibnya arsip asset akan menjamin bukti kepemilikian asset tersebut sehingga secara hokum asset-aset daerah akan terlindungi dengan baik dan aman. Serhubungan dengan hal tertsebut Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto menggel;arBimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Aset pada hari Senin tanggal 8 Mei 2017 bertempat di Hotel Raden Wijaya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto, Dra. Kasih, M.Si. ketika membuka acara menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto sudah melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan pengelolaan kearsipan di masing-masing SKPD. Dalam pelaksanaan pembinaan tersebut telah ditemukan banyak asset pemerintah daerah yang tidak disertai dengan bukti secara tekstual. Dikatakan kasih apabila pengelolaan asset tidak dilakukan secara terpadu antara barang dan arsip atau dokumen bukti kemilikiannya, maka hal ini akan menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola serta melindungi aset Negara maupun daerah, akibatnya akan menyebabkan kurang percaya masyarakat terhadap pemerintah. Disamping itu jika pengelolaan asset daerah tidak diimbangi dengan pengeloaan administrasi arsip dengan baik maka asset Negara atau asset daerah akan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan pemeriontah yang dirugikan.
Oleh karena Kasih berharap melalui Bimbingan teknis pengelolaan asset daerah seluruh peserta di SKPD masing-masing dapat mengelola arsip asset dengan baik, dapat menyajikan tata kelola arsip yang ideal sehingga akan menjadi memory organisasi , bukti akuntabilitas dan alat bukti hokum. Masruroh Agustini, ST.MT, sebagai Ketua Penyelenggara kegiatan Bimtek menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta berasal dari semua OPD dan tata usaha sekolagh menengah pertama dilingkungan pemerintah Kota Mojokerto, mempunyai maksud untuk meningkatkan pengetahuan dan ketyrampilan bagi peserta agar mampu mengelola arsip asset secara efektif dilingkungan instansi masing-masing. Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib arsip guna mendukung revormasi birokrasi dan melindungi asset Negara / daerah sehingga arsipsebagai sumber informasi dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and covernance. Diah Kuswardhani, MM nara sumber dari Dinas Pwerpustakaan dan kearsipan Jawa Timur memberikan tentang teknik-teknik pengeloaan arsip asset. Diah mengingatkan apabila melakukan pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur karena apabila tidak sesuai prosedur akan mendapatkan sanksi denda sebesar 500 juta rupiah dan menyampaikan langkah-langkah untuk menatata arsip asset, terutama dukumen keuangan. Untuk memaantapkan kemampuan peserta tanggal 9 Mei 2017 melakukan orientasi lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur dan melakukan kunjungan ke Museum 10 Nopember Surabaya.(Orz).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar