Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Selasa, 15 Agustus 2017

PEMBENTUKAN DAN PERGANTIAN PENGURUS FORUM ANAK DI KOTA MOJOKERTO



Forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Forum anak sendiri dibentuk untuk menjembatani anak-anak  dengan pemerintah. Oleh karena itu pembentuan forum anak sangatlah penting sehingga tidak hanya ditingkat daerah saja forum anak juga harus ada di setiap jenjang pemerintahan. tingkat nasional hingga tingkat Kelurahan. Terkait dengan hal tersebut hari Selasa, tanggal 8  Agustus 2017 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, PUG, PUHA dan Pemberdayaan Masyarakat mengundang seluruh perwakilan anak-anak diberbagai sekolah untuk menggelar Pembentukan dan pergantian pengurus Forum Anak di Kota Mojokerto.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( PP, PA dan KB ) Drs. Moch. Imron, S,Sos, MM, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan anak Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai  kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. Diantaranya hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk bermain dan hak untuk berekspresi. Hak-hak tersebut disikapi oleh Pemerintah kota Mojokerto oleh karena itu saat ini sedang berjuang untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota layak anak. Anak-anak tidak boleh diperlakukan kejam, tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan hukum.Menurut Imron kesehatan gratis dan pendidikan gratis di Kota Mojokerto , angkutan sekolah gratis, telah membuat anak Kota Mojokerto merasa terjamin. Selain itu fasilitas umum seperti banyaknya taman bermain yang ramah anak, anak di Kota Mojokerto juga semakin mendapat apresiasi dalam berekspresi.   Merebaknya berbagai kasus perlindungan anak tentu saja memprihatinkan bagi kita semua. Keluarga sebagai institusi utama dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu menjalankan peranannya dengan baik. Contoh kasus anak sekarang lebih suka ke Kafe sehingga obesitas, anak senang merokok, pernikahan usia dini, sering menonton video porno dan anak pelanggaran lalu lintas. Itu semua harus diantisipasi semaksimal mungkin agar peluang kejahatan tidak terjadi, Tunjukakan sebagai anak Mojokerto harus lebih baik dari generasi sebelumnya. Harap Imron. Hj. Ninis Triaswati, S.Kep., M.Si, Kabid Pemberdayaan, PUG, PUHA dan Pemberdayaan Masyarakat melaporkan kegiatan pembentukan Forum Anak Kota Mojokerto diikuti oleh Perwakilan Pengurus Forum Anak di Tingkat Kelurahan dan Perwakilan dari siswa/siswi dan SMA se Kota Mojokerto sebanyak 120 orang dengan maksud untuk memberikan sarana atau wadah kepada kelompok anak agar mampu melakukan proses-proses partisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan pemikirannya. Tujuan untuk memberikan kesempatan agar anak-anak Kota Mojokerto dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental maupun social serta mewujudkan pemenuhan hak-hak. Pembahasan materi mengenai pembentukan forum anak disampaikan oleh nara sumber Nanang Abdul chanan dari Wahana Visi Indonesia. Sebekum pembentukan dimulai Anang membuka acara dengan perkenalan lalu dilanjut dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh forum anak. Sebagai gambaran sebagai wakil dari pengurus forum anak menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Setelah itu pemilihan Ketua Forum anak untuk menggerakkan dan mengarahkan berbagai kegiatan  mengelola forum anak kedepannya. Setelah terbentuknya Ketua forum anak panitia penyelenggara berharap supaya pemenuhan hak-hak anak-anak di Indonesia khususnya di Kota Mojokerto bias merata dan terpantau dengan baik berada dibawah naungan pemerintah disetiap jenjangnya.(Orz).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar