Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 21 Agustus 2017

PEMBINAAN AGAMA ISLAM PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II B

PEMBINAAN AGAMA ISLAM PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II B Pembinaan keagamaan mampu membentuk mental positif bagai nara pidana yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran melaksanakan ajaran-ajaran agama dan meningkatkan pengetahuan mereka. Hal tersebut disampaikan Dra. Hj. Nurhidayah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kota Mojokerto, hari Rabu tanggal 9 Agustus 2017 pada acara Pembinaan agama Islam pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, jalan Taman Siswa Kota Mojokerto. Selain itu melalui pembinaan keagamaan itu, dapat memantapkan kembali harga diri dan kepercayaan diri dari warga binaan. Kata Nurhidayah. Ia menambahkan ada enam pilar karakter yang dibentuk melalui pembinaan keagamaan bagi setiap narapidana, yakni kejujuran, rasa percaya diri, rasa hormat, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian dan toleransi.
Menurutnya karakter tersebut tidak bisa ditanamkan sengan serta merta pada diri nara pidana, namun dciperlukan program pembinaan yang sistematis dan berkesinambungan. Maka dari itu, lanjutnya memilih melakukan pembinan keagamaan, sebagaai upaya untuk merehabilitasi moral dan mental serta dapat meningkatkan iman sebagai bentuk karakter dari warga binaan yang ada di Lapas tersebut. “ Dengan pembinaan keagamaan, dapat membangkitkan rasa kepercayaan terhadap Tuhan serta dapat menyadarkan napi dari perbuatan yang melanggar hukum. Ujarnya. Ia menambahkan, berbagai metode dalam pembinaan keagamaan bagi para napi untuk mencapai sasaran serta tujuan dari pembinaan keagamanaan telah dilakukan di Lapas Kelas II B. Langkah pembinaan yang telah dilakukan di Lapas tersebut berupa pengajian, bimbingan solat dan doa, sholat jumat dan sholat berjamaah, dialog agama. Adapun materi pembinaan berkisar tentang aqidah atau keimanan, keislaman atau syariah dan materi aklak atau budi pekerti. Oleh karena itu Masih Kata nurhidayah Pembinaan keagamaan ini sangat penting untuk mencapai sepuluh prinsip pemasyarakatan, sehingga pada akhirnya narapidana yang dibina dilapas bisa menjadi manusia yang memiliki mental dan moralitas yang baik. Disamping itu integrasi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian juga dapat terwujud dengan baik. Untuk meningkatkan kualitas program-program pembinaan yang diterapkan tidak hanya berasal dari Kemenag saja, melainkan ada beberapa OPD yang terkait untuk melakukan pembinaan sesuai dengan bidangnya masing-masing misalnya. Pertama, untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kepada tuhan Yang Maha Esa, sikap dan perilaku, dijalin kemitraan dan kerja sama dengan Kemenag kota Mojokerto dan organisasi keagamaan lainnya. Kedua, untuk meningkatkan kualitas intelektual, kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara dijalin kemitraan dengan Dinas pendidikan. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas profesionalisme / ketrampilan, dijalin kemitraan dengan Diskoumnaker dan untuk meningkatkan kualitas kesehatan jasmani dan rokhani dijalin kemitraan dengan Dinas Kesehatan. Demikian juga peran serta masyarakat juga harus dipandang sebagai aspek integral dari upaya pembinaan ini sehingga dukungan masyarkat sangat diperlukan dalam mencapai tujuan yang diinginkan dalam pembinaan pada warga lembaga pemasyarakatan. (Orz).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar