Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Selasa, 22 Mei 2018

TINGKATKAN LAYANAN JUKIR DISHUB LAKUKAN PEMBINAAN

Untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat pengguna jasa parkir belanggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembinaan terhadap Juru Parkir (Jukir)  yang ada di Kota Mojokerto. Sebanyak 144 Jukir berlangganan mengikuti pembinaan, selasa 15/5/2018.  Pembinaan kali ini bersifat rutin dengan maksud dapat mengetahui kondisi di lapangan yang dihadapi oleh Jukir saat melayani masyarakat selaku pemilik  kendaraan. Selain itu sebagai sarana silahturahmi.  Dengan pembinaan ini diharapkan para Jukir yang merupakan mitra dari Pemerintah dapat melaksanakan tugas di lapangan tidak  sembarangan  memberikan pelayanan parkir. “Mengingat jukir ini menggunakan atribut Pemerintah Kota Mojoketo, jadi secara otomatis merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah” Demikian disampaikan Gaguk Tri Prasetiyo, ATD,MM Kepala Dishub Kota Mojokerto saat membuka acara pembinaan Jukir berlangganan. Hal senada juga disampaikan oleh Mocch. Zaini, Amd, LLAJ, ST Kepala Didang Pengendalian Operasi dan Perparkiran bahwa, hal yang perlu diperhatikan oleh para Jukir antara lain melaksanakan tugas sesuai dengan area parkir berlanggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.  Di Kota Mojokerto ada 96 lokasi parkir berlangganan. Selain itu para jukir harus berpenampilan rapi dan bersepatu menggunakanseragam dan atribut yang sudah diberikan. Berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat merasa puas.  Saat dikonfirmasi masih adanya pungutan-pungutan liar, menurut Zaini tidak dipungkiri. Namun pihaknya berharap kepada masyarakat  agar tidak memberi, karena pada dasarnya jukir sudah memiliki perjanjian kerja dengan pihak Dishub jika terbukti melanggar bisa putus hubungan kerja.  Zaini berharap adanya kerjasama denga masyarakatpengguna jasa layanan, hendaknya tidak memberi, kalaupun ada yang memberi itu bersifat pribadi  sebagai rasa kemanusiaan. “mungkin nianya sodakoh, mengigat honor jukir hanya 400 ribu/ bulan” katanya. Saat ditanya rencana menaikan honor jukir dengan konsekwensi tidak tidak ada pungutan liar, pihak Dishub belum berani memberikan jaminan karena masih memerlukan sarana dan prasarana seagai bentuk pengawasan. Pembinaan kali ini untuk meningkatkan Pengendalian dan Penataan parkir di wilayah Kota Mojokerto sehingga dapat memberikan manfaat dan mampu membantu para pengguna lahan parkir agar lebih mudah untuk memarkirkan kendaraannya melalui Juru Parkir di tepi jalan umum. Materi lain disampaikan oleh oleh Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Adi Suprayitno,SH  tentang Saber Pungli, sedangkan Kasat Reskrim AKP Suhariono, SH tentang Kriminalitas di Jalan dan Kasat Binmas  Cipta kondisi ketertiban  parkir dan pengaturan kendaraan serta Ali Munif Kasi Intel Kejaksaan  memberikan materi tentang tindak pidana korupsi. Usai paparan acara dilnjutkan dengan tanya jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar