SOSIALISASI E-CATALOG Sosialisasi e-Catalog
Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 April
2017 bertempat di di Fave Hotel Yogyakarta, Jl. I Nyoman Oka No. 30 Yogyakarta.
Pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi e-Catalog” ini dimaksudkan untuk Memberikan pemahaman
dan pengetahuan kepada peserta terkait aplikasi e-Catalog untuk pengadaan
barang/jasa, baik e –catalog lokal maupun nasional. Dalam arahannya Sekretaris
Daerah Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi e-katalog
nasional dan e- katalog lokal ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota
mojokerto untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa sehingga
hasilnya lebih berkualitas serta menghemat waktu pengadaan.
Bahwa e-katalog
menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang
terbuka dan efisien. melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan
secara cepat dan mudah. satker hanya tinggal melakukan login dan melakukan
pembelian melalui website https://e-katalog.lkpp.go.id/. tidak seperti mekanisme
pengadaan melalui tender, pembelian melalui e-katalog tidak ada batasan nilai
pembelian. Bahwa sosialisasi e-katalog nasional dan e-katalog lokal ini dapat
memberikan informasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan
anggaran negara dalam hal pengadaan barang jasa, sosialisasi ini juga dapat
mengembangkan peran serta penyedia lokal termasuk umkm. dimana keberadaan
e-katalog lokal ini akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk
pemerintah daerah dari pengusaha lokal setempat baik melalui usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) dan Koperasi Bahwa E-Catalog telah mengubah interaksi
pelaku usaha dengan pemerintah. Seluruh proses pengadaan dari mulai pengumuman
tender hingga pengumuman pemenang tercatat dalam sistem, sehingga setiap
kegiatan mencerminkan kinerja organisasi serta menjalankan fungsi monitoring.
E-procurement juga memudahkan audit oleh akuntan publik maupun oleh BPK
nantinya. Bahwa dengan Terciptanya proses pemilihan barang/jasa secara langsung
melalui sistem katalog elektronik (e-catalogue) sehingga memungkinkan semua
ULP/Pejabat Pengadaan dapat memilih barang/jasa pada pilihan terbaik dengan
proses yang singkat dan harga yang telah distandarkan. Efisiensi biaya dan
waktu proses pemilihan barang/jasa dari sisi penyedia barang/jasa dan pengguna
barang/jasa, selain itu, peluang bagi penyedia untuk berkompetsi secara fair
dalam pengadaan juga semakin terbuka. Tak pelak harga akan semakin murah dan
pelayanan publik bagi masyarakat akan semakin merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar