BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP ASET Ase daerah yang dimiliki oleh
Pemerintah Kota Mojokerto setiap hari selalu mengalami peningkatan, tetapi belum
diimbangi dengan tertibnya administrasi arsip asset. Pada hal dengan tertibnya
arsip asset akan menjamin bukti kepemilikian asset tersebut sehingga secara
hokum asset-aset daerah akan terlindungi dengan baik dan aman. Serhubungan
dengan hal tertsebut Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto
menggel;arBimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Aset pada hari Senin tanggal 8 Mei
2017 bertempat di Hotel Raden Wijaya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota
Mojokerto, Dra. Kasih, M.Si. ketika membuka acara menyampaikan bahwa Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto sudah melakukan pembinaan dan monitoring
terhadap pelaksanaan pengelolaan kearsipan di masing-masing SKPD. Dalam
pelaksanaan pembinaan tersebut telah ditemukan banyak asset pemerintah daerah
yang tidak disertai dengan bukti secara tekstual. Dikatakan kasih apabila
pengelolaan asset tidak dilakukan secara terpadu antara barang dan arsip atau
dokumen bukti kemilikiannya, maka hal ini akan menjadi bukti ketidakmampuan
pemerintah dalam mengelola serta melindungi aset Negara maupun daerah,
akibatnya akan menyebabkan kurang percaya masyarakat terhadap pemerintah.
Disamping itu jika pengelolaan asset daerah tidak diimbangi dengan pengeloaan
administrasi arsip dengan baik maka asset Negara atau asset daerah akan
dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan pemeriontah yang dirugikan.
Oleh karena Kasih berharap melalui Bimbingan teknis pengelolaan asset daerah
seluruh peserta di SKPD masing-masing dapat mengelola arsip asset dengan baik,
dapat menyajikan tata kelola arsip yang ideal sehingga akan menjadi memory
organisasi , bukti akuntabilitas dan alat bukti hokum. Masruroh Agustini,
ST.MT, sebagai Ketua Penyelenggara kegiatan Bimtek menyampaikan bahwa kegiatan
ini diikuti oleh 50 orang peserta berasal dari semua OPD dan tata usaha
sekolagh menengah pertama dilingkungan pemerintah Kota Mojokerto, mempunyai
maksud untuk meningkatkan pengetahuan dan ketyrampilan bagi peserta agar mampu
mengelola arsip asset secara efektif dilingkungan instansi masing-masing. Dengan
tujuan untuk mewujudkan tertib arsip guna mendukung revormasi birokrasi dan
melindungi asset Negara / daerah sehingga arsipsebagai sumber informasi dapat
memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih
(Clean and covernance. Diah Kuswardhani, MM nara sumber dari Dinas
Pwerpustakaan dan kearsipan Jawa Timur memberikan tentang teknik-teknik
pengeloaan arsip asset. Diah mengingatkan apabila melakukan pemusnahan arsip
harus sesuai dengan prosedur karena apabila tidak sesuai prosedur akan
mendapatkan sanksi denda sebesar 500 juta rupiah dan menyampaikan
langkah-langkah untuk menatata arsip asset, terutama dukumen keuangan. Untuk
memaantapkan kemampuan peserta tanggal 9 Mei 2017 melakukan orientasi lapangan
ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur dan melakukan kunjungan
ke Museum 10 Nopember Surabaya.(Orz).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar