PERSANDIAN
SEBAGAI PENGAMAN INFORMASI DISKOMINFO GELAR SOSIALISASI PENGAMANAN DATA
INFORMASI DAN PERSANDIAN BAGI OPD Untuk meningkatkan kegiatan ketrampilan dan
profesionalisme bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Kota Mojokerto terutama yang berkaitan dengan sandi dan Telekomunikasi yang
dulunya dikelola oleh Baguan Umum Pemerintah Kota Mojokerto, maka untuk memberikan
pengenalan sandi dan pengamanan data informasi tersebut Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Mojokerto hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 menggelar acara
Sosialisasi Pengamanan data informasi dan Persandian bagi OPD bertempat di
Pendopo Graha Praja Wijaya, Jalan Gajah Mada. Secara resmi acara dibuka oleh
Drs.Suhartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto diwakili
oleh Kepala Bidang Persandian dan Data Statistik Wiyono, SH dalam sambutannya
mengatakan bahwa Persandian sesuai dengan arah Undang-undang nomor 23 tahun
2014 bahwa fungsi persansdian bukan hanya sebatas kirim surat/berita sandi akan
tetapi diperluas sebagai pengamanan informasi. Hal ini merupakan tantangan
berat karena Sumber Daya Manusia dibidang Persandian yang ada saat ini belum
mempunyai kompetensi yang mencukupi untuk mengamankan informasi yang berbasis
IT. Pada hal masalah keamanan merupakan salah satu aspek penting dari sebuah
sistem informasi.
Pada era teknologi yang berkembang pesat ini masalah keamanan
sering kali kurang mendapat perhatian dan dianggap tidak penting dari para
pemilik dan pengelola sistem informasi, sehingga hal-hal yang bweersifat
rahasia dapat diakses oleh para pemakai informasi yang kurang bertanggung jawab
dan menimbulkan kebocoran informasi kepihak luar. Oleh karenanya saya berharap
dengan diadakan sosialisasi ini peserta dapat menjabarkan fungsi dari
persandian pada pemerintah Kota Mojokerto dengan menata, mengelola penjaminan
keamanan informasi di tingkat Kota Mojokerto dengan berpedoman pada Peraturan
Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Perlindungan Informasi berklasifikasi milik pemerintah. Serta peserta dapat
melaksanakan pengamanan fisik dan control terhadap akses informasi dan dapat
melaksanakan pemulihan data dari gangguan jaringan sistem informasi dengan
tetap menjaga integritas dan ketersediaan data. Sirti Noor’Ainy, SH, MM, Kepala
Seksi Data Statistik melaporkan acara Sosialisasi Pengamanan data informasi dan
Persandian bagi OPD dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diiukti oleh 108
(seratus delapan ) orang dari masing-masing OPD 2 orang mempunyai tujuan untuk
memperkenalkan dan menyampaikan adanya peran persandian dalam pemerintahan
sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan dukungan dari Pemerintah Kota
Mojokerto terhadap pemaksimalan fungsi sandi data statistic terutama
pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui dikalt persandian baik yang
dilaksanakan oleh mauypun pusat sehingga dapat memberikan manfaat dan
pengetahuan yang benar tentang pentingnya persandian pada instansi pemerintah
dan dapat membuka hidupnya persandian Indonesia utamanya dilingkungan
Pemerintah Kota Mojokerto. Sosialisasi yabng berlangsung sehari tersebut
panitia penyelenggara mendatangkan 2 nara sumber yang pertama Dendy Eka P dari
Diskominfo Propinsi Jawa Timur menyajikan materi pengamanan data Informasi dan
persandian dan nara sumber seorang Motivator Dewanto, M.Si. Kedua nara sumber
tersebut mengingatkan peserta sdatu hal perlu dicermati adalah potensi
kerawanan dari pemanfaatan kecanggihan teknologi tersebut apabila tidak kita
waspadai akan mengakibatkan terbukanya sistem komunikasi dan informasi yang
kita selenggarakan , serhingga memungkinkan siapapun dapat mengakses untuk
berbagai kepentingan mereka. (ORZ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar