Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Kamis, 27 Juli 2017

Teken Perjanjian Hibah Daerah untuk Penyelanggaraan Pilkada 2018



Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Saiful Amin, Kepala Bakesbang Anang Fahruroji dan segenap komisioner, anggota dan staf KPU Kota Mojokerto, Selasa (11/7) hadir di ruangan Wali Kota Mojokerto. Kehadiran tersebut dalam rangka penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkot Mojokerto dengan KPU Kota Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wali Wali Kota Mojokerto tahun 2018. Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto usai penandatanganan naskah perjanjian hibah mengatakan bahwa KPU berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan mandiri, dapat mempertahankan integritas sebagai lembaga sesuai dengan amanat perundang-undangan penyelenggaraan pemilu.
“Semoga kami bisa amanah dalam mengemban tugas,” tuturnya. Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa KPU harus bekerja secara independen, profesional dan menggunakan dana tersebut secara transparan. Wali Kota juga selalu menekankan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa harus dapat memenuhi 5 hal kebijakan. Yaitu berorientasi pada kualitas, prosedural, tidak ada mark up yang merugikan Negara, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini semua harus kita lakukan agar dana APBD yang merupakan uang rakyat ini bisa terlaksana seperti yang kita harapkan bersama. Kita harus berhati-hati, hanya saja kehati-hatian ini tidak boleh menurunkan kualitas. Kalau lima hal tadi bisa kita laksanakan insya Allah kita semua amanah,” jelasnya. (kha, Rr - Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar