Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Kamis, 27 Juli 2017

Anak Kota Mojokerto Dijamin Haknya dan Dapat Perlindungan Hukum



Puluhan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Mojokerto, Kamis (6/7) bertemu Wali Kota Mas’ud Yunus dan Kepala Kejaksaan Negeri Halila Rama Purnama bersama kepala OPD terkait dalam acara “Kumpul Bareng Forum Anak Kota Mojokerto 2017”. Tak hanya bertemu, acara dalam rangka memperingati hari anak dan hari bakti adhyaksa ke-57 ini, anak-anak juga dapat menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Mas’ud Yunus. Forum anak yang telah terbentuk di masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto bertujuan untuk menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak dan mewujudkan kota layak anak. Tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen masyarakat untuk memenuhi dan menghindari anak atas perlakuan kejam eksploitasi terhadap anak, diskriminasi, pornografi, pemakaian obat-obatan terlarang, serta mendukung hak-hak anak dalam melakukan upaya kesejahteraan anak. Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menuturkan bahwa anak-anak masa kini adalah calon pemimpin di masa yang akan datang.
“Artinya kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang ini ada di pundak anak-anakku semuanya,” tutur Kiai Ud, panggilan akrab Mas’ud Yunus. Kiai Ud berharap, dengan program-program Kota Mojokerto yang mendukung terwujudnya pendidikan 12 tahun seperti biaya pendidikan gratis, angkutan sekolah gratis dan seragam gratis, dapat memacu semangat belajar anak-anak. “Saya berharap, anak-anak harus terus semangat belajar. Karena orang yang berhenti belajar itu berarti orang yang tidak mau mengikuti perubahan. Tuhan itu merubah nasib kita, selama kita dapat merubahnya. Karena itulah untuk merubah nasib kita harus belajar,” serunya. Untuk memenuhi kebutuhan anak, Pemerintah Kota Mojokerto punya kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. Hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk bermain dan hak untuk berekspresi telah disikapi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. “Karena itu kita saat ini sedang berjuang untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota layak anak,” lanjut Kiai Ud. Anak-anak, disampaikan Kiai Ud, tidak boleh diperlakukan kejam, tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan hukum. Karena itulah peringatan hari anak di Kota Mojokerto ini juga dirangkai dengan peringatan hari bakti adhyaksa. Sementara itu, Syaifudin Bagus Prasetyo, Pengurus Forum Anak Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur Pemerintah Kota Mojokerto telah menjamin hak-hak anak diantaranya hak akan kesehatan, pendidikan dan fasilitas anak. “Kesehatan gratis dan pendidikan gratis di Kota Mojokerto telah membuat kami sebagai anak Kota Mojokerto merasa terjamin. Selain itu, fasilitas umum seperti banyaknya taman bermain yang ramah anak juga semakin mendapat apresiasi teman-teman kami dalam berekspresi,” serunya. Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama memberikan materi seminar tentang peran hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Seminar diberikan dengan riang gembira. Dilanjutkan penyampaian aspirasi anak-anak kepada Wali Kota Mas’ud Yunus. (kha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar