Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 03 Juli 2017

Sidak Daging di Pasar Tanjung Kota Mojokerto Guna Mengantisipasi Peredaran Daging yang Tidak Layak Konsumsi



Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB, tanggal 17 Juni 2017, Tim yang terdiri dari petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto termasuk UPT Rumah Potong Hewan Kota Mojokerto, seluruhnya berjumlah 9 (sembilan) orang, melaksanakan sidak(inspeksi mendadak) daging yang dijual oleh para pedagang di Pasar Tanjung Kota Mojokerto, kurang lebih sebanyak 18 kios daging sapi dan ayam. Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran daging yang tidak layak dikonsumsi. Dari hasil sidak ditemukan adanya 5 kios yang tidak memenuhi syarat karena kios tidak layak bangunan, daging tidak digantung dan ketidakhigienisan lingkungan sekitarnya. Petugas juga memberi pembinaan agar ke depannya berjualan dengan cara yang tepat, memenuhi kriteria kesehatan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto secara berkala melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging yang dijual guna melindungi masyarakat Kota Mojokerto dan sekitarnya sebagai konsumen daging sapi, ayam dan unggas lainnya agar tetap dapat mengkonsumsi daging yang sehat dan juga halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar