Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 06 Agustus 2018

BPJS GANDENG BSI BAYAR IURAN PAKAI SAMPAH


Banyak yang bisa dilakukan oleh Bank Sampah Induk (BSI) Kota Mojokerto untuk mendukung program Pemerintah.  Setelah sukses bayar pajak pakai sampah yang kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA),  kini BSI digandeng oleh BPJS Kesehatan berencana bayar premi /iuran JKN dengan menggunakan uang sampah. Aktualisasi awal dilakukan sosialisasi oleh BPJS terhadap Fasilitator Bank Sampah se-Kota Mojokerto, senin 23/7/2018 bertempat di Taman Baca TPA Randegan. Ide kerjasama ini dimaksudkan untuk mempermudah layanan bagi peserta BPJS di Kota Mojokerto. Dokter. Dina Diana Permata Pimpinan Cabang BPJS Kota Mojokerto saat dialog dengan fasilitator Bank Sampah menyampaikan, peserta JKN adalah setiap orang yang telah membayar iuran, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat selama 6 (enam) bulan. Peserta JKN terbagi  dalam kelompok Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah.  Selain itu peserta bukan Penerima Bantuan Iuran, Pekerja Penerima Upah (PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD/Swasta/lainnya), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta mandiri / sektor informal),Bukan Pekerja (Pensiunan, Veteran, Investor). Channel pembayaran iuran dapat melalui Perbankan dan Payment Point Banking.  “Seperti Bank Sampah dapat mengkoordinir pembayaran iuran peserta JKN dari hasil penjualan sampah, tentunya ini bagi peserta mandiri” katanya.
Bagi Bank sampah di Kota Mojokerto dapat melayani pembayaran iuran BPJS baik peserta JKN yang sudah terdaftar maupun peserta baru yaitu dari warga Kota yang belum terkaver BPJS baik itu sebagai peserta PBI atau PBU. Disampaikan oleh Riani Direktur BSI saat ini jumlah Bank Sampah Unit sebanyak 115 yang sudah terbentuk.  Klu bicara kepesertaan BPJS menurut data Dinas Kesehatan sudah mencapai 98 %. Artinya tinggal 2 % saja warga Kota Mojokerto yang belum menjadi peserta.  Warga manakah yang 2 % tersebut tentunya perlu disandingkan antara jumlah penduduk dengan jumlah peserta JKN. Sehingga pengurus Bank Sampah bisa maping langsung warga di wilayahnya yang belum menjadi peserta JKN mandiri. Hadir menyertai dokter Dina adalah Feredian Pajar dan Wido selaku Narasumber serta staf BPJS lainnya. Hadir pula pimpinan DLH Lucki dan Suwaji. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar