Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Senin, 05 Juni 2017

Walikota Terapkan Opini Model BPK Di Semua OPD



Pemkot Mojokerto akan menerapkan audit laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan model audit standar BPK, termasuk opini yang di keluarkan. Mas'ud Yunus, Walikota Mojokerto saat tasyakuran WTP mengatakan, kalau audit OPD distandarkan dengan modelnya BPK, secara otomatis ketika menghadapi audit BPK tinggal menyempurnakan saja. "Saya ingin semua program yang dapat apreasiasi pusat dibreakdown dengan menggunakan indikator penilaiannya, contoh Adipura dibreakdown sampai kelurahan, dan WTP ini akan kita breakdown ke OPD." Terang Walikota. Walikota juga mengatakan, audit dengan standar BPK ini akan diterapkan dalam tahun ini, sebelumya akan dibentuk tim audit internal yang melibatkan inspektorat dan BPPKA. "Pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat tetap jalan, nanti ada tim khusus yang mengaudit dengan standar BPK ini." Tambah walikota. Kata walikota, tim inilah yang nanti akan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan opini seperti BPK.
"Opini BPK itu ada empat, WTP, WDP, Tidak Wajar dan Disclaimer, Kalo OPD pengelolaan keuangannya bagus ya dapat WTP, kalau jelek ya otomatis akan diberi opini Disclaimer." Pungkasnya. Sementara Agung Muljono, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto mengatakan, setiap tahun BPK selalu meningkatkan standart pemeriksaan, ini harus diimbangi dengan tim keuangan yang solid. "Alhamdulillah, Tim keuangan di BPPKA sangat kompak, dan saya berharap mereka tidak dimutasi pak Wali." Harap Agung kepada Walikota. Seperti diketahui, Kota Mojokerto mendapat predikat WTP dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016 pada Rabu (31/05), yang diserahkan langsung ketua BPK perwakilan Jatim.(Zac)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar