Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Kamis, 08 Juni 2017

Razia Mamin, Dinkes Sita 13 Jenis Mamin Tak Layak Konsumsi



Jelang lebaran Dinas Kesehatan Kota Mojokerto razia sejumlah supermarket, ada beberapa jenis mamin yang disita karena tak layak edar. Christiana Indah Wahyu, Kadinkes Kota Mojokerto mengatakan, dalam razia yang dipimpin langsung Walikota bersama Kapolresta dan Kajari, ada 13 jenis produk mamin yang diamankan dari toko modern, "Mamin itu disita karena tidak layak konsumsi, seperti kemasannya rusak, penyok, dan ijin edar tidak sesuai." Terangnya Christiana Indah juga mengatakan, Dinkes akan terus melakukan pembinaan terhadap supermarket yang kedapatan menjual produk tak layak konsumsi ini, "kalau masih terus bandel, kami akan melakukan langkah hukum." Tambahnya. Kadinkes juga mengakui, jumlah temuan mamin yang tidak layak edar terus menurun, tapi terus akan dipantau. "kondisi ini artinya, masyarakat sudah memahami dan penjual juga sudah mulai menyadari terhadap keamanan pangan bagi konsumen. Ini jumlahnya memang turun signifikan," tambah Indah Wahyu. Data yang dihimpun Maja Fm, jenis mamin yang disita itu diantaranya, susu kental manis, kerupuk, keripik, abon, minuman kaleng, mie instan siap seduh, buah, cabai, biskuit, dan telur pecah. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Dinkes Kota Mojokerto akan memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan produsen. "Kalau sudah kami peringatkan tapi tetap bandel, ya harus dipidanakan," ucapnya.(Zac)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar