Forum anak merupakan wadah
partisipasi anak dalam pembangunan. Forum anak sendiri dibentuk untuk
menjembatani anak-anak dengan
pemerintah. Oleh karena itu pembentuan forum anak sangatlah penting sehingga
tidak hanya ditingkat daerah saja forum anak juga harus ada di setiap jenjang
pemerintahan. tingkat nasional hingga tingkat Kelurahan. Terkait dengan hal
tersebut hari Selasa, tanggal 8 Agustus
2017 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kota Mojokerto melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, PUG, PUHA dan
Pemberdayaan Masyarakat mengundang seluruh perwakilan anak-anak diberbagai
sekolah untuk menggelar Pembentukan dan pergantian pengurus Forum Anak di Kota
Mojokerto.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana ( PP, PA dan KB ) Drs. Moch. Imron, S,Sos, MM, dalam sambutan
pembukaan mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan anak Pemerintah Kota
Mojokerto mempunyai kewajiban untuk
memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. Diantaranya hak untuk
mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk
bermain dan hak untuk berekspresi. Hak-hak tersebut disikapi oleh Pemerintah
kota Mojokerto oleh karena itu saat ini sedang berjuang untuk menjadikan Kota
Mojokerto sebagai kota layak anak. Anak-anak tidak boleh diperlakukan kejam,
tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak juga harus mendapatkan
perlindungan hukum.Menurut Imron kesehatan gratis dan pendidikan gratis di Kota
Mojokerto , angkutan sekolah
gratis, telah membuat anak Kota Mojokerto merasa terjamin. Selain itu
fasilitas umum seperti banyaknya taman bermain yang ramah anak, anak di Kota
Mojokerto juga semakin mendapat apresiasi dalam berekspresi. Merebaknya berbagai kasus
perlindungan anak tentu saja memprihatinkan bagi kita semua. Keluarga sebagai
institusi utama dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu
menjalankan peranannya dengan baik. Contoh kasus anak sekarang lebih suka ke Kafe
sehingga obesitas, anak senang merokok, pernikahan usia dini, sering menonton
video porno dan anak pelanggaran lalu lintas. Itu semua harus diantisipasi
semaksimal mungkin agar peluang kejahatan tidak terjadi, Tunjukakan sebagai
anak Mojokerto harus lebih baik dari generasi sebelumnya. Harap Imron. Hj. Ninis
Triaswati, S.Kep., M.Si, Kabid Pemberdayaan, PUG, PUHA dan Pemberdayaan
Masyarakat melaporkan kegiatan pembentukan Forum Anak Kota Mojokerto diikuti
oleh Perwakilan Pengurus Forum Anak di Tingkat Kelurahan dan Perwakilan dari
siswa/siswi dan SMA se Kota Mojokerto sebanyak 120 orang dengan maksud untuk
memberikan sarana atau wadah kepada kelompok anak agar mampu melakukan
proses-proses partisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan pemikirannya. Tujuan
untuk memberikan kesempatan agar anak-anak Kota Mojokerto dapat tumbuh dan
berkembang optimal secara fisik, mental maupun social serta mewujudkan
pemenuhan hak-hak. Pembahasan materi mengenai pembentukan forum
anak disampaikan oleh nara sumber Nanang Abdul chanan dari Wahana Visi
Indonesia. Sebekum pembentukan dimulai Anang membuka acara dengan perkenalan
lalu dilanjut dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh forum anak. Sebagai
gambaran sebagai wakil dari pengurus forum anak menyampaikan kegiatan-kegiatan
yang telah dilaksanakan. Setelah itu pemilihan Ketua Forum anak untuk
menggerakkan dan mengarahkan berbagai kegiatan
mengelola forum anak kedepannya. Setelah terbentuknya Ketua forum anak
panitia penyelenggara berharap supaya pemenuhan hak-hak anak-anak di
Indonesia khususnya di Kota Mojokerto bias merata dan terpantau dengan baik
berada dibawah naungan pemerintah disetiap jenjangnya.(Orz).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar