Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus,
Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kota Mojokerto Saiful Amin, Kepala Bakesbang Anang Fahruroji dan segenap
komisioner, anggota dan staf KPU Kota Mojokerto, Selasa (11/7) hadir di ruangan
Wali Kota Mojokerto. Kehadiran tersebut dalam rangka penandatanganan naskah
perjanjian hibah daerah antara Pemkot Mojokerto dengan KPU Kota Mojokerto untuk
penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wali Wali Kota Mojokerto tahun 2018.
Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto usai penandatanganan naskah perjanjian
hibah mengatakan bahwa KPU berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan
mandiri, dapat mempertahankan integritas sebagai lembaga sesuai dengan amanat
perundang-undangan penyelenggaraan pemilu.
“Semoga kami bisa amanah dalam
mengemban tugas,” tuturnya. Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya
menyampaikan harapannya bahwa KPU harus bekerja secara independen, profesional
dan menggunakan dana tersebut secara transparan. Wali Kota juga selalu
menekankan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa harus dapat memenuhi 5 hal
kebijakan. Yaitu berorientasi pada kualitas, prosedural, tidak ada mark up yang
merugikan Negara, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini semua harus
kita lakukan agar dana APBD yang merupakan uang rakyat ini bisa terlaksana
seperti yang kita harapkan bersama. Kita harus berhati-hati, hanya saja
kehati-hatian ini tidak boleh menurunkan kualitas. Kalau lima hal tadi bisa
kita laksanakan insya Allah kita semua amanah,” jelasnya. (kha, Rr - Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar