Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB, tanggal 17 Juni 2017, Tim
yang terdiri dari petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto
termasuk UPT Rumah Potong Hewan Kota Mojokerto, seluruhnya berjumlah 9
(sembilan) orang, melaksanakan sidak(inspeksi mendadak) daging yang dijual oleh
para pedagang di Pasar Tanjung Kota Mojokerto, kurang lebih sebanyak 18 kios
daging sapi dan ayam. Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran daging
yang tidak layak dikonsumsi. Dari hasil sidak ditemukan adanya 5 kios yang
tidak memenuhi syarat karena kios tidak layak bangunan, daging tidak digantung
dan ketidakhigienisan lingkungan sekitarnya. Petugas juga memberi pembinaan
agar ke depannya berjualan dengan cara yang tepat, memenuhi kriteria kesehatan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto secara berkala melaksanakan
pemeriksaan kesehatan hewan dan daging yang dijual guna melindungi masyarakat
Kota Mojokerto dan sekitarnya sebagai konsumen daging sapi, ayam dan unggas
lainnya agar tetap dapat mengkonsumsi daging yang sehat dan juga halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar