Malam ini (10/7) telah
berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto rapat Paripurna dalam rangka
Penetapan Keputusan DPRD tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan
DPRD Kota Mojokerto Masa Jabatan 2014-2019. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh
Ketua Sementara, Febriana Meldyawati, SH. Esok hari bersama eksekutif berkas
usulan tersebut akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera
mendapat persetujuan dan diterbitkan Keputusan Gubernur. Diharapkan dalam waktu
dekat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji PAW Ketua
DPRD Kota Mojokerto dapat terselenggara sehingga agenda-agenda yang tertunda
dapat segera dilaksanakan diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Anggaran TA.2016 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar