Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Mojokerto Sekertariat Jl. Gajahmada No. 100 Kota Mojokerto

Minggu, 18 Maret 2018

DISKOUMNAKER GELAR PELATIHAN PENGETAHUAN DASAR PERKOPERASIAN BAGI PENGURUS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Untuk menumbuhkan ekonomi rakyat diperlukan adanya pengelolaan usaha lembaga keuangan yang professional , tangguh dan pengelolaan  dilakukan dengan benar.   Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Pada Pasal 3 disebutkan bahwa tujuan LKM adalah untuk meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, serta membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. ," kata Hariyanto, SE, Kepala  Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto pada acara pembukaan Pelatihan Pengetahuan Dasar Perkoperasian bagi Pengurus Lembaga Keuangan Mikro,  Rabu (14/3/2018, bertempat di Mojonian Distro Mojokerto, Jalan Jaya Negara. Di depan peserta pelatihan sebanyak 80  orang dari Pokja II TP PKK Kota, Kecamatan dan Kelurahan ,  menyebutkan bahwa setiap usaha ekonomi masyarakat yang bergerak jasa harus berbadan hukum. Untuk berbadan hukum pilihannya ada 2 yaitu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berbentuk Koperasi . Menurut Hariyanto  berbentuk Koperasi inilah yang menggunakan ekonomi  secara kekeluargaan,bermusyawarah dan bergotong royong disamping itu koperasi adalah lembaga keuangan yang tangguh karena sekarang ini banyak lembaga keuangan yang banyak menghadapi permasalahan. Karena itu  pelatihan ini juga untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Oleh karenanya Hariyanto berharap kepada  peserta dari Tim Penggerak PKK dapat meningkatkan kinerjanya khususnya dalam pengelolaan koperasi. Disamping itu Lembaga Keuangan Mikro yang dikelola berdasarkan azas koperasi dapat maju dan berkembang sejajar dengan lembaga keuangan lainnya, hal itu akan  berdampak terhadap usaha Mikro yang naik kelas menjadi Koperasi yang  azas-azas koperasi sebagai true of ekonomi kerakyatan, yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi  menuju Kota Mojokerto sebagai Kota Servicy City. Dra. Nanik Fauziah, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto juga memberikan sambutan dalam acara tersebut mengatakan bahwa koperasi merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan. Hadirnya koperasi telah memberikan warna dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Hal ini dapat terwujud karena solidaritas yang bagus. Karena itu salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Mojokerto untuk mendorong terjadinya pemerataan dan peningkatan kesejahteraan warganya adalah dengan meningkatkan peran koperasi dan Usaha MikroKecil dan Menengah di Kota ini. Sebagai mitra pemerintah,PKK pun berusaha agar masyarakat di Kota Mojokerto memahami pentingnya koperasi dan mendaftarkan koperasinya agar berbadan hukum. Pelatihan yang berlangsung 2 (dua) hari, mulai hari Rabu tanggal 14 sampai dengan hari Kamis  tanggal 15 Maret 2018 menghadirkan nara sumber Wijono dari CV Radian Mitra Mandiri Malang menyampaikan materi tentang Lembaga Keuangan Mikro yang dapat membantu peningkatan pemberdayaan ekonomio dan produktivitas masyarakat. (My).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar