Kegiatan
sidak hewan Qurban ini dilakukan di Jalan Raya Ijen Kelurahan Wates. Tempat
stand yang di sidak adalah penjualan hewan Qurban milik Bapak Leman. Kambing
yang diperjualbelikan ada sekitar kurang lebih 40 ekor. Sidak ini dipimpin oleh Bapak
Ir. H. Suyitno, MSi selaku Wakil Walikota Mojokerto bersama Bapak Drs. R. Happy
Dwi Prastiawan, MSi. selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Mojokerto beserta jajarannya. Dalam kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa
umur hewan Qurban dengan metode melihat pertumbuhan gigi pada kambing dan
melihat ukuran badan hewan Qurban. Hasil yang diperoleh selama
sidak memperlihatkan bahwa kambing yang diperjualbelikan tersebut masih layak
dan diberikan sertifikat layak jual sebagai Hewan Qurban, sehingga akan
memberikan bentuk rasa aman pada custumer ketika akan membeli hewan Qurban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar