Untuk membentengi dan pemberantasan bahaya narkoba Pemerintah Kota
Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya KIM se Kota Mojokerto dalam rangka pembinaan
dan pemberian bekal tentang “ Bahaya Penyalahgunaan Narkoba “ bagi KIM tahun 2018 diselenggarakan oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Mojokerto, hari Selasa tanggal 27 Maret
2017 bertempat di Aula Dishub Kota Mojokerto. Maksud dan tujuan : Disampaikan
oleh Wiyono, SH, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi bahwa kegiatan ini diikuti oleh 63 (enam
puluh tiga) orang peserta terdiri dari anggota KIM se Kota Mojokerto mempunyai
maksud untuk meningkatkan peran dan kualitas anggota KIM dan masyarakat dalam
memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kota Mojokerto. Tujuannya untuk meningkatkan ketrampilan dalam
bidang informasi teknologi, menciptakan ajang transaksi antar anggota
masyarakat dan penggiat KIM melalui media on line serta menciptakan agen
informasi yang berbasisi teknologi informasi. Secara resmi acara dibuka
oleh Drs. Suhartono, Kepala Diskominfo
Kota Mojokerto dalam sambutannya mengatakan, mengingat akan perlu dan
pentingnya Kelompok Masyrakat (KIM) sebagai agen informasi dan media komunikasi
yang efektif, maka dalam upaya untuk terus memberikan pembinaan bagi anggota
KIM agar KIM di Kota Mojokerto terus berkembang.
Untuk menanggapi kasus berita hoax yang sudah tidak asing lagi bagi para
peselancar media social, informasi palsu yang tentunya akan menimbulkan
kerugian bagi kurban yang difitnah. Berita hoax ini beredar dengan bebas dan
selalu berhasil membentuk opini pembaca sesuai dengan apa yang diinginkan si
pembuat berita hoax tersebut. Untuk itu Suhartono menegaskan KIM sebagai
kelompok informasi yang positif harus menetralisir kasus-kasus hoax yang
beredar, harus waspada dan KIM pintar-pintar memilah mana berita yang benar dan
palsu agar tidak tertipu. Dan memberikan informasi yang benar itu berpahala.
Suhartono juga menjelaskan tentang peredaran narkoba di Kota Mojokerto sangat
memprihatinkan menduduki ranking 5 (lima). Guna membersihkan Kota Mojokerto
dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maka dalam hal ini Diskominfo
menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk memberikan
pembinaan kepada KIM Se Kota Mojokerto tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu Suhartono berharap Kepada KIM sebagai lembaga yang berorirentasi pada
layanan informasi, apa yang diterima dalam pembinaan ini untuk menginformasikan
kepada masyarakat.Paparan Materi , “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba “ disampaikan oleh Nurfahita, S.KM Kasi
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN
Kota Mojokerto., sebagai materi
pertama, sedangkan, materi II : Aktualisasi Fungsi dan Peran KIM sebagai Agen
informasi di Kota Mojokerto oleh H. Budiman,Ketua Forum KIM Kota Mojokerto.
Kedua narasumber berharap dalam upaya pencegahan dan pembrantasan bahaya
narkoba harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat bukan hanya tanggung jawab
pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat dalam termasuk KIM,
dikarenakan apabila semua bersinergi maka akan memperkecil ruang gerak narkoba
seperti yang digambarkan dalam tayangan video.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar