Jelang lebaran Dinas Kesehatan Kota Mojokerto razia sejumlah
supermarket, ada beberapa jenis mamin yang disita karena tak layak edar. Christiana
Indah Wahyu, Kadinkes Kota Mojokerto mengatakan, dalam razia yang dipimpin
langsung Walikota bersama Kapolresta dan Kajari, ada 13 jenis produk mamin yang
diamankan dari toko modern, "Mamin itu disita karena tidak layak konsumsi,
seperti kemasannya rusak, penyok, dan ijin edar tidak sesuai." Terangnya Christiana
Indah juga mengatakan, Dinkes akan terus melakukan pembinaan terhadap
supermarket yang kedapatan menjual produk tak layak konsumsi ini, "kalau
masih terus bandel, kami akan melakukan langkah hukum." Tambahnya. Kadinkes
juga mengakui, jumlah temuan mamin yang tidak layak edar terus menurun, tapi
terus akan dipantau. "kondisi ini artinya, masyarakat sudah memahami dan
penjual juga sudah mulai menyadari terhadap keamanan pangan bagi konsumen. Ini
jumlahnya memang turun signifikan," tambah Indah Wahyu. Data yang dihimpun
Maja Fm, jenis mamin yang disita itu diantaranya, susu kental manis, kerupuk,
keripik, abon, minuman kaleng, mie instan siap seduh, buah, cabai, biskuit, dan
telur pecah. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Dinkes Kota Mojokerto akan
memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan produsen. "Kalau sudah
kami peringatkan tapi tetap bandel, ya harus dipidanakan," ucapnya.(Zac)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar