Sebanyak 40 Perusahaan di Kota
Mojokerto di himbau untuk menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat (BAZ). Hariyanto
- Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker), Selasa (13/06/2017)
mengatakan, saat ini sudah ada 3 perusahaan yang rutin menyalurkan zakatnya ke
BAZ, yakni CV Bumi Indo dan Bokor Mas. “Perusahaan lainnya juga harus
menyalurkan zakatnya ke BAZ, baik zakat Fitrah maupun zakat Mal”, harap
Hariyanto. Masih kata Hariyanto, Diskumnaker juga akan mengumpulkan 40
perusahaan dan menghimbau agar segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada
para karyawannya. (zac/and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar