KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( KDRT ) YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI
MERUPAKAN TEROR TERHADAP PEREMPUAN YANG PALING BANYAK
TERJADI DIBERBAGAI NEGARA. SEKITAR 20-67% PEREMPUAN BAIK NEGERA
BERKEMBANG MAUPUN NEGARA MAJU MENGALAMINYA. MARAKNYA TINDAK KEKERASAN DALAM
RUMAH TANGGA BUKAN MERUPAKAN PERSOALAN INDIVIDU SAJA TETAPI SUDAH MENJADI
PERSOALAN PEMERINTAH, MENGINGAT DAMPAKNYA YANG SANGAT BURUK BAGI KORBAN, BUKAN
SAJA SECARA FISIK TETAPI JUGA SECARA PSYKOLOGIS. DINAS PENGENDALIAN
PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(DP3AP2KB) KOTA MOJOKERTO KEMBALI MENGADAKAN ACARA TRAINING OF TRAINER TENTANG
PELATIHAN BAGI PELATIH UNTUK MENINGKATKAN SDM DALAM MENANGANI KEKERASAN PADA
PEREMPUAN DAN ANAK. BERTEMPAT DI HOTEL RADEN WIJAYA KOTA MOJOKERTO, BERSAMA DUA
NARASUMBER BAPAK DRS.AHMAD UTON M.SI ASISTEN KESRA PEMKOT DAN IBU
RIZA WAHYUDI.
SPSI.MSI PSIKOLOGI DARI LEMBAGA LAYANAN
PSIKOLOGI GEOFIRA. PESERTA YANG HADIR DALAM ACARA INI TERDIRI DARI
18 TIM PENGGERAK PKK, DARI KECAMATAN,KELURAHAN DAN RT YANG MANA
NANTINYA MEREKA DAPAT MEMBERIKAN PENDAMPINGAN BAGI PARA KORBAN KEKERASAN. MOH
ALI IMRON KEPALA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3AP2KB) KOTA MOJOKERTO MEMAPARKAN “MASIH
BANYAK KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA MOJOKERTO, NAMUN DENGAN
KEGIATAN PELATIHAN YANG MENGGANDENG KETUA TIM PENGGERAK PKK
INI KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TERUS MENGALAMI PENURUNAN,
TAHUN 2016 KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SEBANAYK 26 KASUS, TAHUN
2017 17 KASUS, PERNIKAHAN DIBAWAH USIA 20 TAHUN JUGA MENGALAMI PENURUNAN
51,4% TAHUN INI 16,98%” (17/04). KASUS PADA ANAK-ANAK BENAR – BENAR
MENJADI PERHATIAN UTAMA DP3AP2KB PERIHAL MASIH BANYAK SISWA YANG BELUM MEMILIKI
SIM MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR TERBUKTI BANYANKNYA KENDARAAN YANG TERPARKIR
DI BELAKANG SEKOLAH TINGKAT SMP, LALU BEBERAPA CAFE YANG DIDUGA DAPAT MENJADI
TEMPAT NONGKRONG PELAJAR YANG BOLOS, DAN BANYAKNYA KOS-KOS AN YANG TIDAK ADA
ATURAN DI KOTA MOJOKERTO JUGA MEMBUAT ALI IMRON RESAH. “SUATU SAAT SAYA AKAN
MERAZIA DAN SAYA BERTERIMA KASIH ADA BEBERAPA LINGKUNGAN YANG MEMBUAT KEPUTUSAN
JIKA MEMASUKKAN LAWAN JENIS DENDA 1 JUTA SEPERTI DI DAERAH GUNUNG GEDANGAN,
MERI DAN JURITAN”. MASALAH KASUS PERNIKAHAN YANG TIDAK DIINGINKAN JUGA
MENGALAMI PENURUNAN TAHUN 2016 SEBANYAK 32 KASUS TAHUN 2017 TURUN MENJADI 17
KASUS. “YANG MENJADI PERHATIAN PEMERINTAH SEKARANG ADALAH ANAK-ANAK KARENA
MEREKA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA”, TERANGNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar