Untuk menumbuhkan ekonomi rakyat diperlukan adanya pengelolaan usaha
lembaga keuangan yang professional , tangguh dan pengelolaan dilakukan
dengan benar. Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro (LKM). Pada Pasal 3 disebutkan bahwa tujuan LKM adalah untuk
meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan
pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, serta membantu peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. ," kata Hariyanto, SE,
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto pada
acara pembukaan Pelatihan Pengetahuan Dasar Perkoperasian bagi Pengurus Lembaga
Keuangan Mikro, Rabu (14/3/2018, bertempat di Mojonian Distro Mojokerto,
Jalan Jaya Negara. Di depan peserta pelatihan sebanyak 80 orang dari
Pokja II TP PKK Kota, Kecamatan dan Kelurahan , menyebutkan bahwa setiap
usaha ekonomi masyarakat yang bergerak jasa harus berbadan hukum. Untuk
berbadan hukum pilihannya ada 2 yaitu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan
berbentuk Koperasi . Menurut Hariyanto berbentuk Koperasi inilah yang
menggunakan ekonomi secara kekeluargaan,bermusyawarah dan bergotong
royong disamping itu koperasi adalah lembaga keuangan yang tangguh karena
sekarang ini banyak lembaga keuangan yang banyak menghadapi permasalahan.
Karena itu pelatihan ini juga untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan
kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Oleh karenanya Hariyanto berharap kepada peserta dari
Tim Penggerak PKK dapat meningkatkan kinerjanya khususnya dalam
pengelolaan koperasi. Disamping itu Lembaga Keuangan Mikro yang dikelola
berdasarkan azas koperasi dapat maju dan berkembang sejajar dengan lembaga
keuangan lainnya, hal itu akan berdampak terhadap usaha Mikro yang naik
kelas menjadi Koperasi yang azas-azas koperasi sebagai true of ekonomi
kerakyatan, yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju Kota
Mojokerto sebagai Kota Servicy City. Dra. Nanik Fauziah, Wakil Ketua Tim
Penggerak PKK Kota Mojokerto juga memberikan sambutan dalam acara tersebut
mengatakan bahwa koperasi merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan. Hadirnya
koperasi telah memberikan warna dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota
dan masyarakat sekitar. Hal ini dapat terwujud karena solidaritas yang bagus.
Karena itu salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Mojokerto untuk
mendorong terjadinya pemerataan dan peningkatan kesejahteraan warganya adalah
dengan meningkatkan peran koperasi dan Usaha MikroKecil dan Menengah di Kota
ini. Sebagai mitra pemerintah,PKK pun berusaha agar masyarakat di Kota
Mojokerto memahami pentingnya koperasi dan mendaftarkan koperasinya agar
berbadan hukum. Pelatihan yang berlangsung 2 (dua) hari, mulai hari Rabu
tanggal 14 sampai dengan hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 menghadirkan
nara sumber Wijono dari CV Radian Mitra Mandiri Malang menyampaikan materi
tentang Lembaga Keuangan Mikro yang dapat membantu peningkatan pemberdayaan
ekonomio dan produktivitas masyarakat. (My).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar