Menurut WHO seseorang disebut Lansia jika sudah berumur 60 sampai 74 tahun. Sedang menurut Prof. Dr. Sumiati Ahmad Muhamad Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada usia 65 tahun keatas disebut masa lanjut usia atau senium.
Lansia adalah tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Budi, 1999). Sedangkan menurut Undang Undang No 13 tahun 1998 tentang Kesehatan dalam pasal 1 sampai pasal 4 disebutkan bahwa, Lanjut usia adalah seseorang yaang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun. Sedangkan menurut Dra. Jos Masdani, Psikolog dari Universitas Indonesia dikatakan bahwa Lanjutn usia adalah merupakan kelanjutan usia dewasa antara usia 65 tahun sampai tutup usia . Menurut Prof. Dr. Koesoemanto Setyonegoro, usia lansia dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu :
1. usia 70 hingga 75 tahun (young old);
2. Usia 75 hingga 80 tahun (Old)
3. Usia lebih dari 80 tahun (very old).
1. usia 70 hingga 75 tahun (young old);
2. Usia 75 hingga 80 tahun (Old)
3. Usia lebih dari 80 tahun (very old).
Kesimpulan dari beberapa pembagian p[embagian umur menurut beberapa ahli bahwa yang disebut Lansia adalah orang yang telah berumur 65 tahun keatas (Nugroho, 2008).
Usia lanjut adalah menurunnya kemampuan akal dan fisik yang dimulai dengan adanya beberapa perubahan dalam hidup. Sebagaimana diketahui bahwa ketika manusia mencapai usia dewasa dan ia mempunyai kemampuan reproduksi dan melahirkan anak. Ketika kondisi hidup berubah , seseorang akan kehilangan tugas dan fungsi ini dan memasuki tahap selanjutnya yaitu LANSIA kemudian mati.
Bagi manusia yang normal tentu akan siap menerima keadaan dalam setiap fase kehidupannya dan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya (Darmojo, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar